JK Keluhkan Inspektorat Kerap Jadi Tempat Buangan Pejabat

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA.co.id – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengeluhkan jabatan-jabatan di inspektorat atau lembaga pengawasan internal di suatu instansi pemerintah, kerap diisi oleh pejabat yang tidak memiliki kompetensi di bidang pengawasan.

JK Ingatkan Umat Introspeksi Diri Sambut Ramadhan

Menurut JK, kondisi itu menjadi salah satu penyebab korupsi masih sering ditemukan di tubuh pemerintahan.

Pada kasus korupsi dana desa yang terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura, yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Agustus lalu, kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pamekasan bahkan menjadi salah satu pejabat yang diduga terlibat korupsi.

JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk Dalam Sejarah di Indonesia

"Kadang-kadang di banyak tempat, inspektorat itu menjadi tempat pembuangan. Padahal untuk mengisi jabatan di sana, dibutuhkan orang yang mengerti, orang yang pintar tentang audit, tentang pengawasan," ujar JK, memberikan kuliah umum kepada peserta program pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 28 Agustus 2017.

Selain itu, JK menyampaikan, faktor subjektivitas menjadi sebab inspektorat kerap tidak efektif menjalankan perannya sebagai lembaga pengawasan internal. "Memang tidak mudah juga mengawasi teman. Seperti inspektorat yang di (pemerintah) daerah itu. Dia mengawasi temannya sendiri. Ini menjadi persoalan juga," ujar JK.

JK Sebut RI Bayar Cicilan Utang Sampai Rp 1.000 Triliun per Tahun, Ini Respons Sri Mulyani

JK menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang merancang suatu sistem pengawasan terpadu terhadap instansi-instansi pemerintah, di mana pengawasan, tidak sekadar menjadi tanggung jawab Inspektorat lembaga itu.

Sistem itu direncanakan melibatkan KPK, Badan Pengawas Keuangan (BPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, ruang gerak seorang pejabat untuk melakukan korupsi diharapkan semakin menyempit.

"Kita sedang membahas adanya suatu link antara BPK, BPKP, inspektorat. Mereka saling tukar menukar pengalaman, dan juga data. Kalau ada kesalahan, bagaimana prosesnya supaya dibawa ke BPK, BPKP langsung. Sehingga pihak yang menjadi inspektorat berasal dari luar, bukan dari dalam," ujar JK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya