Kapolres Hina Wartawan, Kapolda Lampung Minta Maaf

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adrian (Lampung)

VIVA.co.id – Kasus pelecehan terhadap profesi jurnalis kembali terjadi. Kali ini, Kapolres Way Kanan, Ajun Komisaris Besar Polisi, Budi Asrul Kurniawan, menyinggung dan menghina profesi wartawan dengan perkataan tak pantas. Rekaman ucapan Budi beredar di kalangan wartawan sejak Senin 28 Agugstus 2017 dinihari.

img_title Berkas Perkara Penembakan Polisi saat Judi Sabung Ayam di Lampung Diserahkan ke Oditurat Militer

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno mengaku sudah memerintahkan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul untuk meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah perintahkan Kapolres untuk meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat lampung," kata Kapolda Lampung dalam keterangan persnya, Senin 28 Agustus 2017.

img_title Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, 8 Kali Tembakan Jarak Dekat dengan Senpi Laras Panjang

Sudjarno juga sudah perintahkan Budi datang ke Polda Lampung, hari ini, untuk mengklarifikasi secara langsung ke Bidang Propam Polda Lampung. "Hari ini saya perintahkan dia untuk datang untuk diklarifikasi di Propam Polda Lampung. Tapi perjalanan dari sana ke Polda cukup jauh," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sudjarno menyampaikan permintaan maaf atas ulah anak buahnya tersebut. Ia memastikan Kepolisian tidak bermaksud menyinggung profesi tertentu. Bahkan dia menyebut Polda Lampung selalu bermitra baik dengan insan pers.

img_title Usai Pukul dan Ancam Jurnalis di Semarang, Ipda Endry Akhirnya Minta Maaf

"Saya juga selaku Kapolda meminta maaf jika ada yang saya pimpin seperti itu. Kita selama ini bermitra baik dengan teman-teman pers," ujarnya.

Sudjarno mengaku sudah mendengar rekaman yang beredar, diduga merupakan suara Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul. "Makanya saya minta dia meminta maaf, dan dia kita minta datang ke Polda ke Propam untuk klarifikasi," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Way Kanan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Asrul Kurniawan, dilaporkan menghina profesi wartawan dan menyudutkan sebuah media koran dengan ungkapan tak pantas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah jurnalis meliput keributan antara massa pendukung dan penolak angkutan batu bara di Kampung Negeribaru pada Minggu siang, 27 Agustus 2017. Saat itu Budi Asrul dan anak buahnya datang untuk menenangkan situasi di lokasi keributan.

Budi Asrul dikabarkan melarang dua jurnalis, yakni Dedy Tornando (Radar TV-Grup Radar Lampung) dan Dina Firasta (Tabikpun.com), merekam video kejadian itu, dan hanya mengizinkan merekam suara. Alasannya, Budi trauma dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan, gara-gara rekamannya saat berbicara di depan khalayak diunggah ke media sosial lalu menuai ragam komentar warganet.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut