Pengacara Miryam Tuding Elza Syarief Mengarang

Pengacara Elza Syarief (kanan) saat jalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Pengacara Miryam S Haryani, Aga Khan menyebut Elza Syarief telah mengarang saat bersaksi pada persidangan kliennya beberapa waktu lalu. Elza hadir ketika itu sebagai saksi untuk terdakwa Miryam terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam korupsi e-KTP.

img_title Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik

Aga mengatakan, kejanggalan kesaksian Elza terlihat ketika dirinya mengubah pernyataan yang menyebut Ketua DPR Setya Novanto ikut menekan Miryam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Elza lebih banyak berpendapat dalam kesaksian di sidang Miryam, padahal Elza seorang pengacara yang tahu risiko hukum," kata Aga kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2017.

img_title Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

Sebelumnya, dalam persidangan, Elza mengatakan Miryam pernah bercerita mendapat tekanan dari sesama anggota dewan dan dicap sebagai pengkhianat lantaran mengaku dan membeberkan siapa saja yang menerima korupsi e-KTP.

Dalam keterangan di BAP, Elza menjelaskan Ketua DPR Setya Novanto mengumpulkan sejumlah anggota DPR, di antaranya yakni Miryam, mantan Ketua Komisi II DPR RI, Chaeruman Harahap, Legislator NasDem Akbar Faisal, Legislator Gokar Markus Nari, dan politikus Golkar Djamal Aziz. Beberapa nama ini dikumpulkan usai BAP Miryam dan dakwaan KPK atas perkara e-KTP muncul di ranah  publik.

img_title Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

Dalam pertemuan anggota DPR itu, Elza menceritakan, jika Miryam dihakimi dan disebut sebagai pengkhianat. Namun, dalam persidangan pekan lalu, Elza memperbaiki keterangannya soal Setya Novanto yang sebelumnya dikatakan pernah mengumpulkan sejumlah anggota DPR termasuk Miryam. Elza mengaku tak terlalu ingat cerita yang disampaikan Miryam.

Aga mengaku heran, Elza tak dipersoalkan majelis hakim saat merivisi pernyataannya mengenai Novanto, padahal Miryam diusut KPK karena mencabut BAP. Menurut Aga, keterangan yang disampaikan Elza tersebut lebih banyak berisi pendapat pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Elza meyampaikan kalau itu menurut pendapat dia saja. Hakim sempat menanyakan hal tersebut dan Elza merevisi BAP. Mengapa Elza Syarief boleh merevisi?" kata Aga.

Sementara itu, Elza enggan menanggapi serius tudingan yang dilontarkan pengacara Miryam tersebut. Dia hanya menegaskan keterangan yang dirinya sampaikan di sidang Miryam merupakan tugasnya sebagai seorang saksi yang diperiksa jaksa KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut