Mendagri Putar Video Muktamar HTI di Sidang MK

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Mahkamah Konstitusi  menggelar sidang permohonan uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung MK, Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Dalam agenda mendengar keterangan ini, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly.

Dalam persidangan, Mendagri Tjahjo Kumolo memutarkan video Hizbut Tahrir Indonesia saat menggelar Muktamar Khilafah di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, tahun 2013 lalu.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

"Majelis hakim yang saya hormati. Izinkan saya membacakan keterangan pemerintah atas permohonan pengujian," kata Tjahjo di persidangan MK, Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017.

Tjahjo menambahkan, ada dua hal yang ingin disampaikan pemerintah. "Yang pertama ada rekaman sepanjang dua menit sebagai pengantar, kemudian mohon izin membacakan ini," ujarnya.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Isi Video tersebut berisikan 4 pilar Khilafah, yang memerintahkan massa HTI melakukan perubahan. Salah satu pemimpin meminta meninggalkan hukum dan sistem jahiliyah dengan menegakkan hukum Syariat Islam.

Kemudian yang kedua, meminta mengubah kekuasaan yang berada di tangan para pemilik modal, menjadi milik umat. Sementara yang ketiga, meminta meninggalkan sekat-sekat nasionalisme.

"Arah perubahan ketiga, hancurkan sekat-sekat nasionalisme yang telah memecah belah kita semua. Angkat satu orang khalifah untuk menyatukan umat," ujar orator dalam video tersebut.

Keempat, meminta untuk meninggalkan hukum perundang-undangan buatan manusia serta voting. Dengan menyerahkan sepenuhnya kepada khalifah yang mengambil salah satu pendapat hukum terkuat.

"Inilah empat perubahan yang harus kita lakukan. Dan inilah empat pilar khilafah. Oleh karena itu perubahan yang harus kita lakukan adalah perubahan untuk menegakkan khilafah," ujar orator dalam video tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya