Habib Rizieq Kembali ke Indonesia 22 September 2017

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • ANTARA/Ramdani

VIVA.co.id – Tersangka kasus percakapan berkonten pornografi Rizieq Shihab dijadwalkan kembali Indonesia seusai menjalani ibadah haji di Arab Saudi. 

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya Sugito Atmo Pawiro yang menyatakan bahwa kliennya bakal tiba di Indonesia pada akhir bulan September dan siap menjalani pemeriksaan di Kepolisian.  

"Kalau perkiraannya saya tanggal 22 september. Itu perkiraan saya," kata Sugito saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Senin, 4 September 2017. 

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Sugito mengatakan, kedatangan Rizieq itu diberitahukan kepada dirinya pada saat dia mendampingi Rizieq diperiksa polisi di Arab Saudi. Kepada Sugito, imam besar ormas FPI itu berjanji akan kembali ke Indonesia seusai hari raya Idul Adha. 

Setelah pemeriksaan itu, Sugito memang mengaku belum berkoordinasi dengan Rizieq terkait persiapan kepulangannya. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Hajinya selesai tanggal 9. Habis itu ada persiapan untuk pulang," ujarnya. 

Sebelumnya, surat permohonan agar polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 disampaikan oleh tim Bantuan Hukum FPI. Mereka meminta kasus itu dihentikan karena dianggap tak memiliki alat bukti yang cukup. 

Sejak kasus itu bergulir sempat pula muncul wacana  bahwa kasus tersebut akan dipetieskan bila Rizieq mau "berdamai" dan menjalani rekonsiliasi.

"Kalau berdamai untuk kebaikan, ya baik-baik saja. Itu bukan porsi saya karena saya kan terkait permasalahan hukumnya," kata Sugito soal wacana tersebut. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya