Brigjen Aris Budiman: Saya Sudah 'On The Track'

Direktur Penyidikan KPK RDPU dengan Pansus Hak Angket KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Direktur Penyidikan Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Pol, Aris Budiman Bulo mengaku sudah berusaha tenang menghadapi manuver anak buahnya, Novel Baswedan, selama ini. Menurutnya, justru Novel Baswedan semakin gencar dan puncaknya melayangkan tuduhan kasar melalui sebuah email.

img_title Besok, Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN Polri

Menurut Aris, tuduhan Novel melalui email itu telah melewati batas, cenderung fitnah, karenanya ia sangat tersinggung.

"Pada saat itu terjadi dikirimkan email kepada saya, saya baca, saya sangat tersinggung. Tentu saya marah, merasa terhina, tapi saya berusaha tenang," kata Aris saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu, 6 September 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkuaknya perseteruan Aris dan Novel ini sebelumnya mencuat di hadapan Pansus Angket DPR, beberapa waktu lalu. Kala itu, Aris diundang oleh Pansus untuk diklarifikasi mengenai sejumlah hal, meliputi konflik di tubuh KPK dan dugaan pertemuan dengan anggota komisi III DPR ketika KPK mengusut kasus e-KTP.

Aris mengaku pasca menerima email dari Novel, Ia langsung menghadap Deputi Penindakan dan pimpinan KPK. Menurut Aris, pada pertemuan dengan pimpinan itu Ia menceritakan semua tidakan Novel Baswedan Cs.

"Sore hari itu, kalau tidak salah, saya dengan Pak Lutfi menghadap pimpinan, Deputi Penindakan, dan pada saat di pimpinan, beliau-beliau menanyakan kepada saya, saya katakan bahwa saya tenang menghadapi ini, tetapi tentu saya sebagai pimpinan (Direktur Penyidikan). Kemudian sebagai manusia tersinggung dengan ucapan-ucapan yang diucapkan di dalam email tersebut," ujar Aris.

Waktu itu, lanjut Aris, pimpinan mengaku akan menindaklajuti laporan tersebut. Namun ditunggu satu dua pekan, kata Aris, pimpinan KPK tidak juga bergerak melakukan langkah-langkah yang semestinya.

"Dikatakan oleh pimpinan (awalnya), 'oke kalau begitu'. Artinya saya berupaya lho, harapan saya itu supaya ada tindakan, seharusnya lembaga mengambil tindakan-tindakan seperti apa, tapi seminggu tidak ada tindakan. Tidak ada tindakan yang diambil oleh lembaga," kata mantan Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri tersebut.

Kesal lantaran laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Aris kembali menemui para pimpinan KPK. Menurutnya, langkah itu penting untuk mengkonfirmasi sudah sejauh mana institusi KPK memperhatikan masalah ini.

"Suatu saat saya menghadap lagi kepada pimpinan, lalu saya bilang kepada pimpinan tersebut, 'Sampai sekarang tindakan lembaga ini yang seorang penyidik memberikan surat email seperti itu tidak diproses'. Lalu pada saat itu pimpinan mulai memprosesnya," kata Aris.

Aris dalam kesempatan sama menyangkal semua tuduhan miring kepadanya. Dari terkait pembangkangan terhadap perintah atasan untuk tak menghadiri undangan pansus, sampai tuduhan ingin menggembosi KPK, sampai terima uang Rp2 miliar terkait penanganan perkara e-KTP.

"Saya sudah on the track. Saya jamin. Saya jamin semua itu. Keputusan apa pun diambil pimpinan saya laksanakan, termasuk saya sudah satu minggu tidak ada pemeriksaan terhadap Novel, setelah saya ngomong, 'Pak ini kok tidak dtindaklanjuti, tindakan Novel terhadap saya,' barulah PI (Pengawas Internal KPK) memeriksa," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Pengacara Perantara Suap Penyidik KPK Dituntut 10 Tahun Penjara
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut