Pemeriksaan Ketat Massa Aksi Rohingya di Magelang Diprotes

Aparat Kepolisian memeriksa lebih ketat jemaah salat Jumat di Masjid An-Nuur, Desa Sawitan, Kecamatan Mungkit, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada 8 September 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Daru Waskita

VIVA.co.id - Aparat Kepolisian memeriksa lebih ketat jemaah salat Jumat di Masjid An-Nuur, Desa Sawitan, Kecamatan Mungkit, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada 8 September 2017.

11 Warga Rohingya Meninggal di Perairan Barat Aceh, Menurut Laporan Imigrasi

Ribuan orang itu sebenarnya adalah massa aksi solidaritas untuk etnis muslim Rohingya di Myanmar. Massa berbagai organisasi itu datang dari Magelang, Yogyakarta, Solo, Pekalongan, Boyolali, Klaten, dan lain-lain.

Mulanya massa berencana berunjuk rasa di kompleks Candi Borobudur. Namun polisi dan pemerintah melarang mereka karena Borobudur adalah objek vital; tempat ibadah terbesar umat Buddha di Indonesia sekaligus lokasi wisata dan situs sejarah yang dilindungi. Massa kemudian diarahkan menyampaikan aspirasi mereka seputar krisis kemanusiaan Rohingya di Masjid An-Nuur.

6 Jenazah Diduga Pengungsi Rohingya Kembali Ditemukan di Perairan Aceh

Polisi memeriksa satu per satu massa yang memasuki masjid itu. Petugas bahkan memasang alat pendeteksi logam pada pintu masuk masjid. Tas dan barang bawaan jemaah dicek dengan saksama untuk menjamin rasa aman bagi jamaah.

Namun pola pemeriksaan seperti itu membikin tak nyaman jemaah. Soalnya mereka merasa hendak beribadah salat Jumat, alih-alih mau berbuat onar atau keributan.

3 Mayat Diduga Imigran Rohingya yang Mengapung di Laut Aceh Dievakuasi Tim SAR

"Kita masuk masjid menjalankan ibadah, kok, diperiksa seperti ini," kata seorang di antara massa yang kemudian diamini yang lain. Lalu beberapa petugas menenangkan dan memberi pengarahan agar menjaga keamanan bersama.

Pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh. VIVA/Dani Randi

Pengungsi Rohingya Tetap Dibantu tapi RI Perhatikan Kepentingan Nasional, Menurut Kemenkumham

Kemenkumham Aceh menegaskan penanganan pengungsi etnis Rohingya di sejumlah tempat di provinsi Aceh tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan nasional.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024