Kejagung Tolak Gabung ke Densus Tipikor

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung M. Prasetyo, Senin 11 September 2017. Dalam kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan respons terkait rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bentukan Polri.

img_title Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Bukan Perbanyak Tilang, tapi Buat Masyarakat Patuh Berlalu Lintas

"Kami sampaikan wacana dan gagasan itu dinilai positif untuk meningkatkan kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi," kata Prasetyo di ruang Komisi III, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 11 September 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Prasetyo menilai Kejaksaan tak selayaknya ditarik untuk bergabung dalam Densus Polri. Dia khawatir akan ada tumpang tindih antar lembaga penegak hukum. Apalagi Kejaksaan juga sudah punya satuan tugas khusus terkait tipikor sejak lama.

img_title Kemensos Gandeng Polri Tangani Bencana hingga Sekolah Rakyat, Ini Fokusnya

"Karena dengan demikian akan mengurangi independen masing-masing penegak hukum. Kami khawatir dengan adanya tumpang tindih dan terdegradasi satu sama lain institusi penegak hukum yang ada," lanjut Prasetyo.

Menanggapi penjelasan Prasetyo, Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa sempat menanyakan darimana informasi Kejaksaan diminta bergabung ke Densus Tipikor Polri. Karena Desmond mengaku baru mendengar hal ini.

img_title Kakorlantas Ungkap Keberhasilan Operasi Patuh 2026: Masyarakat Lebih Tertib Berlalu Lintas

"Dari mana ada kabar tiga lembaga ini mau digabung, inisiatif siapa ya? Kita baru dengar hari ini?" tanya Desmond.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prasetyo menjawab, hal ini telah disampaikan dan diminta Polri secara formal. Kejaksaan juga menilai Densus Tipikor Polri bisa mengerjakan tugasnya sendiri dalam penyelidikan dan penyidikan. Sementara, hasilnya bisa disampaikan ke Kejaksaan sesuai proses yang biasa.

"Jadi Polri sempat pernah sampaikan secara formal kepada kami untuk membentuk Densus Tipikor dengan kantor yang sama dan di situ ada unsur Polri dan Kejaksaan. Ini yang tentunya perlu kami pertimbangan dengan alasan-alasan tadi," kata Prasetyo.
    

Kapolri Suyudi Ario Seto.

Kapolri Suyudi Beberkan Langkah Polri Dukung Asta Cita, Penegakan Hukum Berkeadilan hingga Pelayanan Humanis

Kapolri menegaskan prioritas Polri pada penegakan hukum berkeadilan, pelayanan humanis, pemberantasan kejahatan, dan reformasi internal demi menjaga kepercayaan publik.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut