Jaksa Tolak Terlibat Densus Antikorupsi, Polisi Tak Peduli

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi A.

VIVA.co.id – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menanggapi dengan santai perihal penolakan Kejaksaan Agung mengirimkan jaksanya ke Densus Antikorupsi Polri.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Menurutnya, saat ini, fokus Polri adalah merealisasi pembentukan densus. Sementara itu, keterlibatan jaksa dalam penanganan perkara di Densus Antikorupsi hanya rencana teknis.

"Ya, enggak apa-apa. Sekarang kan kita juga punya Dittipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi), Dittipikor cuma dinaikkan dengan kekuatan lebih besar dan dikendalikan Kapolri, lebih efektif. Kalau Jaksa enggak mau terlibat,e nggak apa-apa," kata Setyo, Senin 11 September 2017.

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Menurutnya, keterlibatan adanya unsur kejaksaan dalam lembaga baru di Polri ini hanya masalah teknis. Dengan penolakan tersebut, Setyo mengatakan, proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Densus Antikorupsi Polri, nantinya akan sama dengan yang sekarang berlangsung. Yaitu, polisi tetap harus melakukan proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung.

"Iya (prosesnya) sama dengan Dittipikor. Sekarang, Dittipikor juga sudah ada, dan kita juga menyelaraskan dengan Kejaksaan," ujar Setyo.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Ia pun meyakini pembentukan Densus Antikorupsi ini segera terealisasi pada akhir tahun ini. "Insya Allah sedang disusun. Nanti, diharapkan akhir tahun sudah running (berjalan)," katanya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III di DPR RI hari ini, Jaksa Agung HM Prasetyo menolak Kejagung bergabung ke Densus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, Densus Tipikor akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga penegak hukum lain.

"Saya ingin sampaikan bahwa Kejaksaan dan Jaksa tidak selayaknya ditarik untuk bergabung dalam lembaga baru Polri tersebut, karena dengan demikian akan mengurangi independensi masing-masing penegak hukum. Kami khawatir, dengan adanya tumpang tindih dan terdegradasi satu sama lain institusi penegak hukum yang ada," kata Prasetyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya