- ANTARA/Andrea Asih
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadiri sidang perdana praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto, hari ini, Selasa, 12 September 2017. Sidang sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setya Novanto melalui tim kuasa hukumnya mengajukan praperadilan atas KPK yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan, tim Biro Hukum KPK telah memastikan akan menghadiri sidang praperadilan Novanto. Tim KPK juga telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk melawan argumen kubu Novanto.
"Ya kami akan hadir memenuhi panggilan di praperadilan. Biro Hukum sudah siapkan untuk hal itu," ujar Yuyuk di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Yuyuk enggan merincikan dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan tim Biro Hukum dalam menghadapi praperadilan ini. Yuyuk meminta masyarakat untuk menunggu jalannya proses persidangan.
"Dari Biro Hukum, siap akan hadir," kata Yuyuk. (one)