- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan 125 personel untuk mengamankan sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2017.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari gabungan personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu. "Libat kuat apel pengamanan sekitar 125 personel," kata Purwanta melalui pesan WhatsApp, Selasa, 12 September 2017.
Purwanta mengatakan, sekitar 150 orang dari Aliansi Masyarakat Peduli Golkar (AMPG) hadir di PN Jakarta Selatan sejak pukul 08.00 WIB untuk mengawal proses sidang itu.
Sementara ini, massa tidak melakukan orasi dan membentangkan spanduk, tujuannya hanya mengawal sidang. "Mengawal sidang dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, pemohon Setya Novanto, melawan termohon KPK," ujarnya.
Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak keamanan. Sebab kasus ini menarik perhatian masyarakat. Sedangkan untuk sidang kasus lain berjalan normal seperti biasa.
"Kasus yang menarik perhatian masyarakat, berkoordinasi saja. Artinya memohon kepada pihak keamanan dalam hal ini adalah pihak kepolisian untuk membantu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi aparat pengadilan yang akan menggelar gelar perkara ini," ujarnya. (one)