Bisnis Sabu Malaysia yang Dimodali Napi Terbongkar

Tersangka kasus penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 10,39 kilogram asal Malaysia saat ditunjukkan di gedung BNN Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Bisnis narkoba yang dimodali dan didalangi oleh narapidana Lapas Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Satuan Tugas TNI Pengamanan Perbatasan.

img_title Kronologi Kematian Orangutan Sempurna di Kalbar yang Sempat Disorot usai Ditemukan Pingsan

Sebanyak 10,39 kilogram sabu-sabu asal Malaysia serta uang tunai sebesar Rp1,2 miliar, 12 buku tabungan, tiga unit sepeda motor dan lainnya menjadi barang bukti milik sindikat narkoba jaringan internasional ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers, Selasa, 12 September 2017, Kepala BNN Budi Waseso menyebutkan pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang kurir bernama PH di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

img_title BNPB Ungkap 354 Hektare Lahan Terbakar di Kalbar Berhasil Dipadamkan

Dari tangan PH didapati sabu-sabu seberat 10,39 kilogram yang dibawanya dari perbatasan Malaysia-Indonesia di Entikong. Pengembangan pun dilakukan, petugas kemudian mengamankan pelaku lainnya yakni M lalu DZ yang bertugas sebagai penjaga gudang di kawasan Kota Pontianak.

Dari situ juga kemudian diamankan seorang perempuan bernama F yang berperan sebagai bagian keuangan. "Pemodal dari jaringan ini yaitu I alias Dagot diciduk di Lapas Kelas II A Pontianak," kata Budi Waseso.

img_title Kabar Duka! Orang Utan Sampurna yang Sempat Pingsan karena Asap Karhutla di Kalbar Dinyatakan Mati

Menurut Budi, pengungkapan sindikat sabu ini setidaknya bisa menyelamatkan 51 ribu calon pengguna narkoba di Indonesia.

Kini, para pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (ase)

Kepala BNPB, Suharyanto (tengah)

Pemadaman Karhutla di Kalimantan Barat Pakai Metode Suntik Gambut, Begini Caranya

BNPB optimalkan metode suntik gambut untuk memadamkan karhutla hingga ke bawah permukaan tanah, sebagaimana yang dilakukan di Desa Rasau Jaya Tiga, Kab. Kubu Raya, Kalbar

img_title
VIVA.co.id
5 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut