- Facebook/TMC Polda Metro Jaya
VIVA.co.id – Sejak Selasa, 12 September hingga Kamis, 14 September 2017, korban obat jenis PCC yang diduga mirip narkoba flaka terus bertambah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun polisi dan BNN menjelaskan PCC bukan narkoba sejenis flaka.
Lantas bagaimana penjelasan pengedar sekaligus pengguna obat PCC? Berikut kami rangkum dalam wawancara eksklusif bersama VIVA.co.id di Kendari.
IR nama samarannya menjelaskan, bahwa reaksi obat PCC tidak sampai membuat penggunanya kejang-kejang apalagi mengamuk dan berteriak-teriak.
IR mengaku obat PCC sebenarnya hanya membuat penggunanya dalam keadaan tenang, diam, dan tidak banyak bicara. Menurut IR, penggunaan PCC dalam kadar lima butir sekaligus tidak sampai membuat penggunanya kejang-kejang.
“Saya sempat jual beberapa kali dan minum juga. Obat PCC yang kami pakai hanya membuat pikiran melayang-layang. Tidak sampai teriak-teriak. Nah kalau ketemu seperti polisi itu bawaannya takut,” kata mantan pengedar ini.
Lantas mengapa 53 remaja di Kendari sampai kejang-kejang dan mengamuk? IR menerangkan hal ini bisa diduga ada narkoba jenis baru seperti flaka atau juga PCC dicampur bersama obat-obat lain. Tetapi walau begitu tidak sampai dengan mengamuk.
“Keadaan itu seperti di udara, tidak injak tanah. Mengamuk sudah tidak bisa, karena otot-otot itu seakan ngilu dan bawaannya capek,” katanya saat ditemui di kediamannya.
IR hingga saat ini masih menggunakan obat-obat sejenis PCC seperti somadril dan tramadol. Namun katanya jarang karena sekarang dia berusaha ingin melupakan kejahatan itu. Menurutnya, obat-obat itu masih beredar di Kendari.
"Masih ada, saya sering ditawarkan tapi saya tidak terima. Walau pernah setelah dipenjara minum juga. Namanya biasa disebut mumbul kalau di Kendari," kata pria berumur 37 tahun ini.