Kuasa Hukum Asma Dewi Minta Kliennya Tak Dikaitkan Saracen

Asma Dewi, terduga penyebar kebencian di jejaring sosial yang kini ditahan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook @Asma Dewi Ali Hasjim

VIVA.co.id – Djuju Purwantoro, kuasa hukum bagi tersangka ujaran kebencian Asma Dewi, meminta kepolisian tidak mengaitkan kliennya dengan sindikat Saracen.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

"Fokus itu saja ujaran kebencian atau bukan. Tidak usah dikaitkan dengan transfer dana, Saracen lah, gak ada kaitannya. Itu suatu hal berbeda," kata Djuju ketika dihubungi VIVA.co.id, Jumat 15 September 2017.

Menurut Djuju, kliennya memang tidak ada kaitannya dengan Saracen, baik itu berkomunikasi dan berhubungan dengan nama-nama yang disebutkan polisi sebagai anggota Saracen.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Bahkan, ia pun mengaku siap membuktikan ucapannya. "Nantilah (buktinya) kan tidak mungkin disebutkan di media. Biar saja nanti," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Cyber Crime Polri menangkap Asma Dewi di kompleks AKRI Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2017.

Kanye West Hampir Bangkrut Setelah Ujaran Kebencian pada Yahudi

Dalam kasus ini, polisi menangkap Asma Dewi lantaran terlibat ujaran kebencian di akun media sosialnya.

Tak hanya itu, polisi pun mendapati adanya aliran dana sebesar Rp75 juta yang diduga ke kelompok Saracen. Namun polisi belum mengetahui untuk apa uang tersebut digunakan. (ren)

Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024