Mengenal Saberman, Maskot Anti Pungli Indonesia

Saberman, maskot anti-pungli yang akan menjadi pembawa pesan pencegahan tindak pidana pungutan liar ke publik. Saberman diluncurkan di Jakarta, Minggu (17/9/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Afra Augesty

VIVA.co.id – Saberman, demikian nama maskot anti-pungutan liar yang digagas oleh tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ini dinamakan.

img_title Heboh Dugaan Pungli di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Polisi Bongkar Fakta Soal Uang Rp6 Juta

Maskot ini menampilkan sosok dari seorang penyapu jalanan, yang mencerminkan karakter bersahaja, rendah hati, suka menolong, dan ceplas-ceplos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mempunyai kemampuan untuk bertranformasi menjadi Saberman yang berwibawa, berkekuatan super, pandai menyamar, dan memiliki senjata sakti berupa sapu lidi.

img_title Komjen Suyudi Beberkan 6 Program Transformasi Polri, Berantas Pungli hingga Perkuat Penegakan Hukum

Menurut Kasatgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno, sosok Saberman ini diharapkan bisa menginspirasi untuk agen perubahan dengan harapan dapat mendekatkan Satgas dan program kerjanya kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan membantu Satgas dalam menjalankan tugasnya.

"Diharapkan akan tumbuh kesadaran masyarakat, ada kebanggaan dan mencontoh figur ini," ujar Priyatno di acara peluncuran Saberman di Jakarta, Minggu 17 September 2017.

img_title KPK Bilang Ombudsman Bisa Laporkan Dugaan Pungli di Lapas

Nantinya, sosok Saberman akan ditayangkan secara seri dalam bentuk cerita animasi di media sosial. Cerita animasi ini dapat dinikmati selama tiga episode dengan waktu tayang setiap dua minggu.

Ia juga berharap, nantinya, Saberman akan juga hadir di tengah masyarakat dalam bentuk promosi visual lainnya di ruang publik seperti merchandise, tayangan iklan layanan masyarakat, dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diharapkan, ada percepatan pelaporan masyarakat dan publik paham bahwa pungli tidak benar, karena bisa merusak segi kehidupan," kata Dwi.

Satgas Saber Pungli dibentuk pada 10 Oktober 2016 berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Tujuannya ialah untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli. 

Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin

Kakorlantas Pastikan Anggota yang Terbukti Lakukan Pungli Ditindak Tegas

Kakorlantas Brigjen Aries Syahbudin menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut