Gunung Agung Siaga, Ini Antisipasi yang Bisa Dilakukan Warga

Peningkatan Aktivitas Gunung Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih melarang masyarakat untuk memasuki Gunung Agung, Bali, dengan radius 6 km. Imbauan itu dikemukakan I Putu Dedy Rimbawan, staf PB PMI Bali, seperti dilansir Badan Nasional Penanggulangan Bencana dalam akun Twitter @BNPB_Indonesia, Selasa, 19 September 2017.

Gambar Satelit Dahsyatnya Erupsi Gunung Berapi Bawah Laut di Tonga

Terkait status Gunung Agung saat ini, Dedy mengemukakan, beberapa hal yang dapat dilakukan warga untuk antisipasi. Di antaranya, mengamankan surat-surat penting secara perlahan atau periodik, tetap melakukan aktivitas biasa. "Jangan menyebarkan berita hoax," ujar Dedy dalam cuitannya.

Sekelilingnya Dilahap Lava Gunung Berapi di La Palma, Rumah Ini Lolos

Kemudian, Dedy juga mengimbau apabila ada debu yang signifikan mengganggu pernapasan, masyarakat diminta memakai masker. "Yang harus kita hindari adalah material gunung meletus seperti bebatuan, lava dan sebagainya," katanya.

Material tersebut terjadi karena energi yang kuat yang ada di perut bumi dan biasanya dibarengi dengan letusan keras. 

Ada Lubang Misterius di Gunung Ili Lewotolok, Ini Penjelasan PVMBG

Selanjutnya, masyarakat diimbau menyiapkan kendaraan pribadi untuk antisipasi apabila ada proses evakuasi dapat segera menjauh dari Gunung Agung. Masyarakat juga diimbau selalu bersikap kooperatif dengan petugas-petugas di lapangan.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Provinsi Bali menaikkan status aktivitas Gunung Agung dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) terhitung mulai hari Senin, 18 September 2017 pukul 21.00 WITA. Hal itu menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya