KPK Tahan Tersangka Baru Auditor BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • REUTERS/Crack Palinggi

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan satu tersangka baru terkait perkara dugaan gratifikasi, Rabu malam, 20 September 2017.

img_title Viral Undangan Haul Berkop Kementerian, Mendes Yandri Susanto Janji Tak Akan Diulangi Lagi

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap auditor BPK atas pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang sebelumnya menjerat auditor BPK, Rochamdi Saptogiri, dan Ali Sadli, serta Irjen Kemendes, Sugiharto, dan Kapala Bagian Keuangan Itjen Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, ada penahanan tersangka kasus baru, sekarang sedang ditangani di tingkat penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu malam.

img_title Cak Imin Usul Kementerian Pertanian Dilebur ke Kementerian Desa

Informasi diterima awak media, tersangka yang ditahan tersebut yakni auditor BPK berinisial SY. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Nanti kami sampaikan lebih lanjut terkait informasi kasus ini dan siapa saja pihak yang diduga terlibat," ujarnya menambahkan.

img_title Kebakaran Gedung Kemendes, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Dalam perkara dugaan suap auditor BPK atas pemberian opini WTP terhadap Kemendes PDTT, KPK baru menjerat empat orang. Mereka yaitu Irjen Kemendes Sugito, Kabag Keuangan Itjen Kemendes, Jarot Budi Prabowo, serta dua auditor BPK RI, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempatnya ditetapkan tersangka usai operasi tangkap tangan Jumat, 26 Mei 2017. Tim satgas KPK juga berhasil mengamankan uang Rp40 juta yang diduga merupakan bagian dari suap auditor BPK. Setelah ditelusuri ternyata sudah ada penyerahan Rp200 juta pada 10 Mei 2017 ke auditor BPK dari Kemendes.

Perkara Sugito dan Jarot saat ini telah masuk persidangan, sementara Rochmadi dan Ali Sadli kembali dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang. Belakangan KPK mengembangkan kasus tersebut, dan kini menahan SY. (mus)

Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Mendes PDT Yandri Susanto

Komisi V Dukung Rencana Mendes Yandri Evaluasi TPP yang Terbukti Nyaleg

Komisi V DPR RI mendukung penuh rencana Mendes PDT Yandri Susanto untuk melakukan evaluasi kinerja Tenaga Pendamping Profesional

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut