Mau Cabut Moratorium TKI ke Timur Tengah, BNP2TKI Dikritik

Sejumlah tenaga kerja wanita asal Indonesia yang terlantar di Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA/SAPTONO

VIVA.co.id – Rencana Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia untuk mencabut moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah dianggap salahi aturan. Hanya Menteri Ketenagakerjaan yang memiliki wewenang mencabut moratorium. 

Ada yang Lebih Ditakuti TKI di Malaysia Ketimbang Corona

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia, Bobby Alwi. Menurutnya, sebagai pelaksana BNP2TKI tidak memiliki kekuasaan untuk mengatur moratorium. 

"BNP2TKI tidak berwenang mencabut moratorium. Sebagai regulator, hanya Menteri Ketenagakerjaan yang berhak mencabut dan melanjutkan moratorium. Sedangkan BNP2TKI hanya pelaksana," kata Bobby dalam keterangan tertulisnya, Senin 25 September 2017. 

TKI Lombok Disiksa Majikan di Arab Saudi, Calo Jadi Tersangka

Malahan kata dia, kasus TKI ilegal tidak bisa dijadikan tolok ukur atau alasan pencabutan moratorium TKI ke Timur Tengah. Sebaliknya, maraknya TKI ilegal harus dijadikan cermin bagi BNP2TKI dalam melakukan perbaikan pengawasan, pembinaan dan penempatan. 

"Alasan Nusron Wahid sebagai Kepala BNP2TKI sangat tidak logis. Harusnya kalau makin banyak TKI ilegal, berarti tata kelolanya harus terus diperbaiki. Jangan mencari alasan mencabut moratorium," ujarnya. 

Tenaga Kerja RI Tak Produktif, Mendikbud: Bukan Tanggung Jawab Sekolah

Bobby menjelaskan, selama ini pemerintah tidak serius membenahi masalah tata kelola TKI. Kasus TKI ilegal merupakan bentuk belum ada perubahan pelayanan yang dilakukan BNP2TKI. 

"Harus ada tata kelola baru bagi perlindungan TKI. Kalau belum ada perbaikan pelayanan TKI, maka moratorium belum boleh dicabut, karena pada prinsipnya moratorium tujuannya untuk melindungi TKI," ujar Bobby. 

Sebelumnya, BNP2TKI memperkirakan ada 30 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berhasil lolos ke luar negeri tiap tahun. Akibatnya, banyak masalah yang ditimbulkan TKI ilegal itu. Moratorium tidak mengurangi TKI ilegal berangkat ke luar negeri sehingga harus dicabut.

"Pasca-moratorium terbuka, ternyata impact-nya malah banyak TKI ilegal yang terkirim dan menimbulkan masalah. Data imigrasi yang terkirim sampai saat ini sekitar 2.600 tenaga kerja per bulan. Jadi diperkirakan 30 ribu orang yang tidak tercatat oleh negara alias ilegal per tahunnya," kata kepala BNP2TKI Nusron Wahid sepekan lalu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya