Gubernur Papua Merasa Dikriminalisasi Bareskrim Polri

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sumber :
  • Banjir Ambarita (Papua)

VIVA.co.id – Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan, dirinya merasa dikriminalisasi oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, terkait kasus dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri.

Bareskrim Telah Periksa Adik Kandung Indra Kenz

Bahkan, orang nomor satu di Bumi Papua itu menuding, kriminalisasi itu ada kaitannya dengan Pilkada Gubernur Papua tahun 2018 mendatang.

"Jelas bahwa itu bentuk kriminalisasi, mencari-cari kesalahan saya, tanpa ada bukti dan kaitan dalam kasus bea siswa mahasiswa Papua," ujarnya di Kantor Gubernur Papua, Rabu 27 September 2017.

Bareskrim Sudah Blokir Rekening Doni Salmanan

Ia juga menyatakan bahwa proses pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan tidak sesuai prosedur.

"Surat perintah penyidikan keluar tanggal 16 Agustus, karena tanggal 17 libur. Lantas, tanggal 18 Agustus, saya langsung dipanggil untuk dimintai keterangan. Ini kan aneh dan tidak sesuai aturan," jelasnya.

Penampakan Mobil Ferrari Indra Kenz yang Disita Bareskrim

Lukas menambahkan, Bareskrim sama sekali tidak memiliki dasar hukum untuk memanggil dirinya. Karena, yang mengelola dana beasiswa mahasiswa Papua adalah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait.

"Dasar apa saya dipanggil. Mestinya SKPD terkait itu yang dipanggil. Kalau memang ada bukti dan kaitan dengan saya, baru rekomendasikan panggil saya," tuturnya.

Lukas tidak menampik, bahwa semua tindakan itu ada kaitan dengan Pilkada Gubernur tahun 2018. "Oh ya, ini pasti ada kaitan dengan Pilkada Gubernur tahun depan. Menggunakan cara-cara yang tak elegan dan fair," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya