KPK Pantang Mundur Seret Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif (kiri) dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak akan menyerah menyeret Ketua DPR Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ini termasuk apabila gugatan praperadilan yang dilayangkan Novanto dikabulkan hakim.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Kalaupun seandainya kalah di dalam praperadilan, KPK masih punya langkah-langkah lain. Tapi, langkah-langkah lain sedang kami pikirkan, salah satunya menetapkan lagi menjadi tersangka. Karena kami yakin dengan bukti-bukti yang kami miliki," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di kantornya, Jumat 29 September 2017.

Meski begitu, Laode belum mau berspekulasi lebih jauh apa yang akan diputuskan hakim tunggal Cepi Iskandar. Laode hanya menekankan bahwa bukti-bukti terkait penetapan  Novanto sebagai tersangka e-KTP sudah ditunjukan dalam sidang praperadilan.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Karena itu, kami berharap putusan yang dibacakan hakim hari ini berpihak kepada KPK," lanjut Laode.

Dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun disetujui anggota DPR. Selain itu, Novanto juga diduga mengaturkan pemenang lelang e-KTP, sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.

Seyogiayanya Novanto diperiksa dua pekan lalu, namun itu dikabarkan sakit dan dirawat. Pada pemanggilan kedua KPK, Novanto juga absen. Karenanya, hingga kini penyidik belum bisa menyidik Ketua Umum Partai Golkar itu.

Atas penetapan tersangka itu, Novanto mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ren)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya