Sudirman Said: Lolosnya Novanto Lukai Nurani Rakyat

Menteri ESDM Sudirman Said Bersaksi di Sidang MKD.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Lolosnya Setya Novanto dari jerat hukum turut menjadi perhatian mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan contoh yang tidak baik bagi generasi muda.

Sudirman Said Ungkap Timnas Amin Siap Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

"Hari-hari ini nurani rakyat terluka oleh perilaku akrobatik salah satu elite politik yang sedang berkuasa, bernama Setya Novanto. Sungguh ini pertunjukan amat buruk buat generasi muda," kata Sudirman yang kini menjadi Ketua Institut Harkat Negeri (IHN), Minggu, 1 Oktober 2017.

Menurut Sudirman, publik menjadi saksi dari waktu ke waktu Setya Novanto lolos dari jerat hukum. Ditengarai terlibat dalam deretan kasus demi kasus, seperti diberitakan media, dia selalu lolos.

Sudirman Said soal Rencana Pertemuan JK-Megawati: Itu Pribadi, Kita Tak Bisa Cawe-cawe

"Dalam urusan KTP Elektronik, lihat reaksi publik sungguh masif. Dalam diam, mereka mencerna. Setelah berakrobat dengan cerita sakit jantung, gula darah, vertigo, dan sebagainya. Setelah manuver panitia khusus pelemahan KPK. Hakim praperadilan meloloskan dia dari status tersangka," lanjut Sudirman.

Sudirman menegaskan bahwa mencuri, korupsi, menyuap hakim, menggunakan pengacara hitam untuk berperkara, melemahkan lembaga penegak hukum seperti KPK, menggempur sistem peradilan dengan suap, adalah tindakan-tindakan anti-Pancasila.

Timnas Amin: Kekuasaan Berpeluang Corrupt, Kalah Jadi Penyeimbang

"Tapi saya berdoa semoga Setya Novanto dan para koleganya, tidak sedang menghancurkan sendi-sendi Pancasila kita," kata Sudirman yang juga menjadi dosen Kepemimpinan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

Nama Sudirman Said sempat melambung saat menjabat sebagai Menteri ESDM. Ketika itu, dia melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kasus Papa Minta Saham.

Akibat skandal tersebut, Novanto sempat mundur dari posisi sebagai Ketua DPR. Namun kemudian, dia kembali lagi menduduki jabatan tersebut. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya