Pansus Tunggu KPK Sampai Kiamat

Pimpinan dan Anggota Pansus Angket KPK.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi mengatakan, Pansus akan kembali melayangkan surat panggilan untuk KPK. Soal kapan akan dipanggil, Pansus masih akan merapatkannya malam ini, Selasa, 3 Oktober 2017.

img_title Bupati Gowa Siap Hadir dan Jawab Semua Tuduhan Saat Sidang Hak Angket

"Nanti malam kami putuskan kapan harus kami layangkan lagi," kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, kalau KPK tidak hadir dalam rapat Pansus, maka bukti yang sudah dipegang tidak bisa terkonfirmasikan. Sehingga Pansus tidak bisa mengambil kesimpulan.

img_title Bupati Gowa Tak Gentar Hadapi Hak Angket, Pilih Fokus Jalankan Pemerintahan

"Kalau kami ambil kesimpulan sekarang tak adil, sepihak. Karena itu kami menunggu sampai KPK hadir. Kalau hadirnya kiamat, kami tunggu sampai kiamat. Enggak ada masalah," kata Taufiqulhadi.

Senada dengan Taufiqulhadi, Anggota Pansus Angket KPK, Junimart Girsang mengatakan, ia akan mengusulkan pada Pansus agar tidak perlu lagi memanggil orang per orang. Tapi langsung saja memanggil komisioner KPK.

img_title Hak Angket DPRD ke Bupati Gowa Berbuntut Panjang, Kini Diadukan ke Bareskrim Polri

"Terlepas dari mereka datang dan tidak datang, yang pasti secara MD3 kami lakukan apa yang menjadi hak dan kewajiban kami. Kalau tidak datang, ya sudah, itulah kesimpulan akhir dari kerja kami. Kami tidak bisa meng-cross check temuan Pansus kepada KPK. Kami sudah berikan waktu dan kesempatan bagi KPK untuk mengklarifikasi temuan tersebut," kata Junimart pada kesempatan terpisah di DPR, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, kehadiran KPK sebenarnya menjadi kesempatan untuk memperjelas. Sehingga, kata Junimart, KPK tak perlu berlindung di balik gugatan di Mahkamah Konstitusi. Ia pun meminta KPK datang memenuhi panggilan Pansus.

"Kalau KPK tidak datang, masih ada jalur lain melalui RDP Komisi III. Sama hasilnya. Toh mereka menjawab juga. Jadi enggak ada salahnya mereka datang ke Pansus untuk mengklarifikasi hasil temuan Pansus supaya lebih transparan," kata Junimart. (mus)

Kuasa hukum masyarakat Gowa, Muallim Bahar

Bareskrim Periksa Pihak yang Adukan Hak Angket DPRD ke Bupati Gowa, Bukti Video TikTok hingga YouTube Diserahkan

Bareskrim Polri mulai mendalami pengaduan masyarakat (dumas) terkait polemik hak angket DPRD Kabupaten Gowa terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut