Cegah Warga ke Zona Merah Gunung Agung, Polisi Buat Portal

Portal larangan masuk bagi masyarakat di kawasan zona berbahaya Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Bali, Kamis (12/10/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Karangasem Bali membangun pos jaga di sejumlah titik jalur pendakian Gunung Agung. Langkah ini untuk mencegah agar tidak ada masyarakat yang nekat memasuki zona merah wilayah erupsi.

Gunung Agung Kembali Kebakaran, Pura dan Prasasti Hangus Dilalap Api

"Ada rencana memasang portal di 21 titik, tapi masih kami evaluasi kembali," kata Kapolres Karangasem, Ajun Komisaris Besar Wayan Gede Ardana, Kamis, 12 Oktober 2017.

Menurut Ardana, portal itu nantinya akan dijaga ketat personel kepolisian. Pembangunannya akan berada di luar jalur kawasan rawan bencana.

Lereng Gunung Agung Kebakaran

Setiap warga yang hendak melintas harus jelas identitas dan tujuannya. "Kami upayakan semua portalnya ada di luar jalur KRB. Jadi tamu-tamu asing yang mau ke Pasar Agung sudah disaring di pos-pos ini," kata Ardana.

Baca Juga:

Gunung Agung Sempat Erupsi, Lontaran Material Pijar hingga 700 Meter

Saat ini, sudah ada tiga portal yang dipasang pada akses jalan ke zona merah melalui Kecamatan Selat yakni di wilayah Pokas, Duda dan Muncan. "Semuanya akses jalan ke zona merah KRB," ujarnya.

Baru-baru ini, seorang remaja asal Desa Songan Kabupaten Bangli bernama Bagawata nekat naik ke puncak Gunung Agung pada 9 Oktober 2017.

Ulah konyolnya itu bahkan diunggah ke jejaring sosial, dan yang lebih bodohnya lagi aksi itu dilakukannya hanya untuk merayakan ulang tahun. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya