Lima Nelayan Buton Selatan Ditangkap Otoritas Australia

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay/Jushemannde

VIVA.co.id - Lima orang nelayan asal Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ditangkap otoritas Australia pada Kamis, 12 Oktober 2017. Mereka ditangkap karena diduga mencuri sirip ikan hiu di perairan Australia.

img_title Australia Kirim Tawaran Khusus untuk Indonesia di Tengah Karhutla, Ini Kata Menko Dudung

Kepolisian Resor Buton telah menerima kabar penangkapan lima warga setempat. Berdasarkan informasi yang diterima polisi, kelima warga itu ditangkap lembaga Australian Fisheries Management Authority (AFMA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Organisasi AFMA ini menugaskan HMAS Pirie untuk menangkap kapal Indonesia asal Buton Selatan. Ini informasi yang kami himpun dari pihak otoritas Australia melalui pemerintah Kupang, Nusa Tenggara Timur,” kata Kepala Polres Buton, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Herman, kepada VIVA.co.id pada Jumat, 13 Oktober 2017.
 
Kelima nelayan itu, kata Andi, sudah ditahan di Darwin, Australia. Mereka diketahui bernama Karman selaku nakhoda, Rendi, La Sarwan, La Supri dan La Tanari yang masing-masing bertugas sebagai anak buah kapal.
 
Barang bukti yang disita aparat Australia dari kelima nelayan itu, di antaranya umpan dan ikan hiu utuh. Polisi masih berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperjelas duduk perkara penangkapan warga itu.

img_title Pernah Ingin Bela Australia, Mathew Baker Kini Mantap Pilih Timnas Indonesia

Andi menjelaskan, kelima nelayan itu berangkat dari Buton Selatan menuju perairan Australia sejak Juli 2017. Namun informasi tentang penangkapan kelimanya baru diketahui dari keluarga korban yang melaporkan kepada kepala desa dan camat di Buton Selatan. (hd)

Ilustrasi nelayan.

Kebijakan Prabowo Buka Peluang Sejahterakan Nelayan Kecil, Kampung Nelayan dan Cold Storage Dinilai Jadi Andalan

Sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di sektor kelautan dan perikanan berpotensi meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut