Paket 20 Bal Ganja ke Kompleks Perumahan DPR Digagalkan

Paket ganja seberat 19 kilogram yang akan dikirimkan ke Komplek DPR RI II di Kebon Jeruk Jakarta Barat yang digagalkan kepolisian, Minggu (15/10/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi

VIVA.co.id – Ditresnarkoba Polda Aceh menggagalkan pengiriman paket ganja sebanyak 20 bal dengan berat 19 kilogram. Pengiriman itu ditujukan ke kompleks perumahan DPR RI. 

Warga Aceh Jadi DPO Kasus Manipulasi Daftar Pemilih Pemilu di Malaysia

Ditresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, pengiriman paket itu diketahui ketika pihak perusahaan pengiriman barang JNE melaporkan ke polisi terkait adanya pengiriman ganja. 

"Paket kiriman itu isinya narkotika jenis ganja. Kemudian anggota Subdit III datang  ke TKP untuk mengamankan paket tersebut, sekaligus memeriksa paket. Ternyata benar isinya narkotika jenis ganja," kata Agus di banda Aceh, Minggu, 15 Oktober 2017.

Pemilu 2024, Polda Aceh Sebut Ada 307 TPS Berstatus Sangat Rawan

Untuk identitas pengirim, kata dia, berinisial MA warga Kecamatan Warung Pring, Banda Aceh. Sementara penerimanya ialah atas nama Rahman yang beralamat Kompleks DPR RI II Jalan Kebun Jeruk.

Paket tersebut hendak dikirim melalui kantor JNE pusat di jalan Tgk Imuem Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu, 14 Oktober 2017. Namun, pihak pengiriman curiga dengan paket itu dan membukanya. 

Polisi Sebut Security Camp Bangladesh Jadi Koordinator Pengiriman Rohingya ke Aceh

Saat ini, paket tersebut sudah diamankan ke Mapolda Aceh guna menelusuri pelaku pengiriman barang haram tersebut. "Pelaku masih kita selidiki," ujarnya.

Polda Aceh Cari Data Rohingya ke camp pengungsian Rohingya di Bangladesh. (Foto. Dok Polda Aceh)

Polda Aceh Telusuri Jejak Rohingya ke Bangladesh, Cari Tahu Mengapa Dimobilisasi ke Indonesia

Delegasi Polri yang dipimpin oleh Wakapolda Aceh Brigjend Armia Fahmi mengunjungi camp pengungsian Rohingya di Cox Bazar, Bangladesh.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024