Lima Tahun Ada 214 Kasus Penyelewengan Dana Desa

Sejumlah buruh yang diberdayakan oleh desa, menyelesaikan pembuatan tahu bulat di Buniasih, Ciamis, Jawa Barat, Jumat (22/9/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Kepolisian mencatat dalam periode lima tahun, 2012-2017, ada 214 kasus penyelewengan dana desa. Dari jumlah itu, setidaknya ada uang senilai Rp46 miliar yang disalahgunakan.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

Karena itu, polisi mengklaim kasus penyelewengan dana desa itu masih relatif kecil. "Sekali lagi, memang tidak terlalu besar dibanding total anggaran (yang) triliunan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai penandatanganan nota kesepakatan Pengawasan Dana Desa, Jumat, 20 Oktober 2017.

Tito tak menampik dari ratusan kasus itu, masih ada penyelewengan dana desa yang tak terungkap. Karena itu, kondisi menjadi perhatian polisi untuk mengawasi agar potensi berupa penggelapan dana, pemotongan anggaran sampai proyek, proyek fiktif atau pun penggelembungan harga, dapat diminimalisir. "Ini problem," ujarnya.

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

Atas itu, dengan adanya kesepakatan antara Polri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Menteri Dalam Negeri dapat menjadi langkah baik.

Mengingat program dana desa merupakan salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo dan Wakil Jusuf Kalla. "Bagi polri ini kehormatan sekaligus kepercayaan dari mendagri dan Mendes PDTT," ujarnya.

Gibran Janji Bakal Naikkan Anggaran Dana Desa
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Mendagri) Tito Karnavian menyebut perangkat dan kepala desa tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) karena bukan ASN

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024