Hari Santri, PNS Tangerang Pakai Sarung

Peringatan hari santri nasional di Kabupaten Tangerang, Senin (23/10/2017). Seluruh ASN di kabupaten ini diwajibkan menggunakan baju muslim dan kain sarung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengharuskan seluruh pegawainya untuk mengenakan baju muslim untuk memperingati Hari Santri Nasional, Senin, 23 Oktober 2017.

Menpan-RB Sebut ASN 38 Kementerian-Lembaga Prioritas Pindah ke IKN setelah Agustus

"Untuk laki-laki pakai baju koko dan sarung, sedangkan perempuan pakai rok atau sarung juga boleh dengan pakaian serba putih," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam apel bersama aparatur sipil negara di Lapangan Maulana Yudha Negara.

Dari pantauan, imbauan penggunaan baju muslim langsung diterapkan oleh seluruh PNS di daerah itu. Sejumlah pegawai pun menyambut baik perintah bupati tersebut.

Menpan-RB Sebut Setiap ASN di IKN Dapat Satu Unit Hunian Apartemen Seluas 98 Meter Persegi

"Ya, kalau pakai baju koko dalam layani masyarakat itu biasa, tapi kalau pake sarung ini, saya berasa jadi santri. Nyaman juga, gak bermasalah pakai sarung dan baju koko dalam melayani masyarakat," kata seorang PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang.

Hari Santri Nasional di Indonesia jatuh pada tanggal 22 Oktober. Penetapan hari besar ini ditetapkan Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Puluhan ASN di Tangerang Terapkan WFH Usai Terjebak Macet Arus Balik Lebaran

Keppres ini memberi pengakuan kepada para ulama dan santri karena telah terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. (mus)

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas

Kemenpan-RB Siapkan 200 Ribu Formasi Calon ASN untuk Ditempatkan di IKN

Kemenpan-RB menyiapkan 600 formasi untuk rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan 200 ribu di antaranya bakal ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024