KPK Dampingi Tiga Pegawainya yang Dilaporkan ke Polisi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ?ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberi pendampingan hukum kepada tiga pegawainya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tidak menyenangkan dalam menangani kasus korupsi.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Ketiga pegawai KPK itu yakni, Ario Bilowo, yang kini selaku penyelidik, serta Arend Arthur Duma dan Edy Kurniawan sebagai penyidik. Mereka dilaporkan oleh Ikham Aufar Zuhairi dan Arief Fadillah. 

"Para penyelidik dan penyidik itu bekerja karena perintah jabatan. Mereka melaksanakan tugasnya. KPK tentu akan dampingi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media, Selasa, 31 Oktober 2017.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Febri mengatakan ketiga pegawai institusinya itu juga sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya. Ketiganya pun meneruskannya kepada pimpinan KPK selaku atasan dan telah dilakukan pembahasan mengenai laporan tersebut.

"Sejauh ini ada satu penyelidik dan dua penyidik KPK mendapatkan tembusan surat SPDP tersebut dari Polda Metro Jaya," kata Febri.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Menurut Febri, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan penanganan laporan yang sudah ditingkatkan ke penyidikan itu. Pasalnya, Polisi pun sudah memeriksa enam orang saksi. 

"Kami percaya Polri akan menangani secara profesional dan tetap miliki komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi," kata Febri.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengakui pihaknya telah menerima laporan terhadap tiga pegawai KPK. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebut ketiga pihak KPK itu merupakan pegawai BPK yang ditugaskan ke KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya