Sidang DPR Aceh Diwarnai Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Selasa, 31 Oktober 2017 - 14:10 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Dani Randi
Sebagaimana dalam Nota Kesepahaman, Undang-Undang Pemerintahan Aceh juga mengatur bahwa Aceh berhak memiliki bendera, lambang, dan himne tersendiri, yang tidak boleh dianggap sebagai lambang kedaulatan Aceh.
Pada 25 Maret 2013, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh telah mengesahkan Qanun Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Bendera dan Lambang Aceh Aceh.
Bendera dan lambang Aceh yang disahkan dalam qanun itu pada dasarnya adalah bendera dan lambang yang dahulu digunakan oleh Gerakan Aceh Merdeka. Pengesahan Qanun tidak berjalan mulus dan menuai kontroversi yang datang dari pemerintah pusat, karena menilai lambang dan bendera Aceh mirip bendera gerakan separatis.
Baca Juga
Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 8 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama dua pekan ke depan, atau hingga 8 Januari 2026.
VIVA.co.id
25 Desember 2025