Kasus E-KTP, Rudi Alfonso Sarankan Markus Nari Kooperatif

Ketua Badan Hukum DPP Golkar Rudi Alfonso
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar, Rudi Alfonso, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait perkara tersangka politikus Partai Golkar, Markus Nari. Rudi meminta koleganya, Markus Nari, agar kooperatif dalam proses hukum kasus e-KTP.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

"Sebagai warga negara yang baik, saya mendukung KPK menuntaskan kasus e-KTP," kata Rudi di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 1 November 2017.

Rudi mengaku, tersangka Markus Nari memang pernah bertemu dengannya di kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat. Markus menyampaikan dirinya mendapat surat panggilan dari KPK terkait kasus e-KTP.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Ia mencontohkan, agar Markus Nari bisa mengikuti sikap kooperatif dua politikus Golkar lain yaitu Budi Suprianto dan Charles Mesang.

"Saya katakan, saudara harus kooperatif, sampaikan apa adanya. Kalau terima sesuatu atau uang, itu kembalikan. Sama seperti yang saya sarankan kepada Budi Suprianto (tersangka kasus suap proyek di Kementerian PUPR) dan Charles Mesang (tersangka kasus suap anggaran). Kalau tidak, katakan tidak," kata Rudi.

Rudi pun membenarkan jika Markus pernah mendatangi kantornya di kawasan Kuningan tanpa memberitahukan sebelumnya. Namun, keduanya tidak bertemu karena Rudi sedang tidak di kantornya. Alhasil, klaim dia, saat itu Markus Nari hanya ditemui oleh salah satu stafnya.

"Mekanisme pemberian bantuan hukum di Partai Golkar itu bila ada kader atau pengurus yang mengalami masalah hukum dan meminta bantuan, maka Bidang Hukum akan menugaskan sejumlah orang untuk pendampingan," tutur Rudi.

Meski begitu, dia melanjutkan, para kader Golkar juga bebas untuk menunjuk kuasa hukum pilihannya sendiri. Sebagai ketua Bidang Hukum, Rudi menambahkan, ia berkewajiban memberikan bantuan dengan menunjuk pengacara partai jika diminta kadernya.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Disinggung mengenai adanya keterangan bahwa dirinya dikait-kaitkan dengan perkara politikus Hanura, Miryam S Hiryani, Rudi membantahnya. Rudi bahkan mengaku tidak mengenal Miryam. "Enggak ada (menyuruh cabut BAP). Bohong itu, siapa yang ngomong begitu? Ngawur saja," kata Rudi.

Dalam kesempatan sama, Rudi pun meminta agar Partai Golkar tidak dibawa-bawa dalam kasus e-KTP dan kasus Miryam S Haryani.

Menurut Rudi, Partai Golkar secara kelembagaan tidak bertanggung jawab atas perbuatan oknum-oknum kader dalam kejahatan tindak pidana korupsi atau pidana lain. "Walaupun Partai Golkar wajib menyiapkan tim advokasi jika diminta," kata Rudi.

Miryam S Haryani dijerat KPK karena diduga memberikan keterangan palsu di persidangan terdakwa e-KTP. Belakangan, penyidik menjerat Markus Nari lantaran diduga menghalangi proses hukum e-KTP. Markus diduga memengaruhi Miryam untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).

Meski begitu, nama Rudi juga sempat mencuat dalam persidangan Miryam. Sebab, permintaan Markus Nari kepada Miryam terjadi pasca ia berkonsultasi dengan pengacara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya