KPK Diam-diam Periksa Jenderal TNI AL Kepala Bakamla

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo bersaksi di persidangan dengan terdakwa Fahmi Dharmawansyah (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah memeriksa Kepala Badan Keamanan Laut atau Bakamla, Laksamana Madya Arie Soedewo, terkait kasus dugaan suap proyek monitoring satellite pada Bakamla. Pemeriksaan dilakukan pekan lalu di Markas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

"Jadi pemeriksaan tetap dilakukan, tempatnya bukan di KPK tapi di Pom TNI," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta pada Kamis, 2 November 2017.

Jenderal bintang tiga TNI Angkatan Laut itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan.

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

Pemeriksaan Arie dilakukan di Pom TNI, kata Febri, karena yang bersangkutan adalah perwira tinggi militer aktif. KPK dalam penanganan kasus itu memilah kewenangan dengan Pom TNI antara kasus yang berhubungan dengan sipil dengan militer.

Nama Arie sebelumnya mencuat di persidangan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Darmawansyah. Arie disebut merestui penerimaan uang dari Fahmi oleh Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo.

KPK Ditantang Berani Tuntut Hukuman Mati Koruptor Bansos

Bambang mengakui menerima uang dari Fahmi terkait proyek pengadaan monitoring satellite yang dimenangi perusahaan Fahmi.

"Beliau hanya bilang, 'Biar kamu semangat kerjanya, nanti kamu (Bambang), Eko, dan Nofel saya kasih satu-satu'," kata Bambang menirukan ucapan Arie ketika itu.

Bambang sudah menjalani sidang di Pengadilan Tinggi Militer, Jakarta. Dia didakwa menerima suap Rp1 miliar terkait proyek pengadaan monitoring satellite di Bakamla.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya