Setya Novanto dan Keponakan Jadi Saksi Sidang E-KTP

Ketua DPR Setya Novanto saat diperiksa KPK terkait kasus e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto untuk bersaksi dalam persidangan dugaan kasus korupsi e-KTP, Jumat, 3 November 2017. Ia akan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Penasihat Hukum Novanto, Fredrich Yunadi, memastikan kliennya itu akan memenuhi panggilan jaksa KPK. "Hadir, hadir, hari ini. Pasti hadir," kata Fredrich saat dikonfirmasi VIVA.co.id.

Namun, Fredrich belum mengetahui jam berapa Ketua Umum Partai Golkar itu menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Diketahui, Novanto jadi saksi hari ini sebagai penjadwalan ulang setelah beberapa waktu lalu mangkir pemanggilan Jaksa. "Saya kurang tahu datang jam berapa. Saya tidak ikut dampingi hari ini," ujar Fredrich.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selain Novanto, jaksa turut memanggil mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi, Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, Deniarto Suhartono. Diketahui, Irvanto Hendra adalah keponakan Novanto.

Kemudian staf keuangan PT Sandipala Arthapura Fajri Agus Setyawan, Kasubag Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Junaidi.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Selain itu, mantan panitia pemeriksa dan penerimaan barang Kementerian Dalam Negeri Endah Lestari serta Kepala Bagian Umum Setditjen Dukcapil Kemendagri Rudy Indrato Raden. (one)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024