KPK Didesak Usut Dua Penyidiknya

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA – Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak, mendesak KPK mengusut dua penyidiknya dari kepolisian, yang diduga merusak barang bukti kasus suap impor daging sapi secara hukum. Dia menilai tindakan tersebut memiliki unsur pelanggaran pidana.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Itu harus diungkap ya, hilangkan barang bukti kan sudah jelas tindak pidana ya. Jadi harus diusut secara pidana," kata Dahnil saat dihubungi, Senin, 6 November 2017.

Tokoh yang dikenal sebagai sahabat Novel Baswedan itu juga mendesak KPK mengusut dan memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Harus (panggil kapolri). Kalau ada tindak pidana, siapapun yang terlibat kan harus dipanggil," tegasnya. [Baca: Melanggar, KPK Pulangkan Dua Penyidiknya ke Polri].

Sebelumnya, KPK telah mengembalikan dua penyidik kepada kepolisian, yaitu AKBP Roland Rinaldy, dan Kompol Harun, kepada Polri. Ini lantaran keduanya menghapus nama petinggi kepolisian yang menerima aliran suap kasus impor daging sapi dalam salah satu dokumen yang diperoleh KPK dalam kasus tersebut.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Kasus korupsi impor sapi ini telah menyeret mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dan Dirut PT Impexindo, Basuki Hariman. Keduanya telah divonis bersalah oleh pengadilan. (ren)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024