Johannes Marliem Pernah Setor Uang US$1,8 Juta

Johannes Marliem, saksi kunci kasus korupsi e-KTP yang diduga tewas di Los Angeles Amerika Serikat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/johannesmarliem78

VIVA – Mantan Bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung, mengaku pernah menerima uang 1,8 juta dolar AS dari Biomorf Mauritius. Namun Oka berdalih tak mengingat untuk keperluan apa uang itu diberikan.

img_title Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

Hal itu terungkap saat Oka bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 10 November 2017. Oka bersaksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya, tapi saya baru ingat setelah diberitahu penyidik. Saya sudah kasih tahu bank-nya, statement kepada penyidik," kata Oka di hadapan majelis hakim.

img_title Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

Sebelum persidangan, Oka sempat menunjukkan surat keterangan rumah sakit yang menyatakan bahwa kesehatannya terganggu. Pasca mendapat perawatan rumah sakit, Oka disebutkan alami gangguan atensi memori dan kelancaran berbahasa.

Kepada jaksa, Oka bahkan tidak dapat mengingat uang 1,8 juta dolar AS tersebut digunakan untuk apa. Padahal, menurut jaksa, uang tersebut langsung ditarik melalui cek dan transfer, tidak lama setelah dikirim ke rekening Bank OCBC atas nama OEM Investment, perusahaan milik Oka di Singapura.

img_title Ketua KPK Ungkap Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura

Menurut jaksa KPK, uang dari perusahaan yang diwakili Johannes Marliem tersebut dikirim kepada 14 Juni 2012. Dalam catatan keuangan, pengiriman uang itu ditulis untuk keperluan software development.

Namun, yang membuat penuntut umum KPK heran, Oka berdalih kalau perusahaannya tak ada yang berhubungan dengan sistem IT dan software. "Saya juga lupa. Bingung saya," kata Oka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, nama Made Oka Masagung muncul dalam beberapa persidangan kasus korupsi e-KTP. Oka pernah menerima 2 juta dolar AS dari Anang Sugiana Sudihardjo, selaku Direktur Utama PT Quadra Solution.

Quadra adalah salah satu perusahaan anggota konsorsium yang mencetak e-KTP. Nama Anang juga disebut-sebut dekat dengan Setya Novanto yang saat ini menjabat Ketua DPR RI. Jaksa KPK menduga ada kaitan antara uang-uang yang diterima Oka dengan Setya Novanto. (ase)

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik

Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut