Setya Novanto Diperiksa KPK Hari Ini

Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua DPR Setya Novanto pada hari ini, Senin, 13 November 2017. Pemanggilan terkait dengan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Namun Novanto hanya diperiksa sebagai saksi. Yakni saksi untuk Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Ya benar, surat panggilan sudah kami sampaikan untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ASS Senin," kata juru bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi lewat pesan singkatnya, hari ini.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Menurut Febri, lembaga antirasuah ini masih perlu melakukan pemeriksaan mendalam untuk kasus Anang ini. Anang sendiri sudah ditahan oleh KPK sejak Kamis 9 November 2017 lalu.

"Setelah penahanan ASS, penyidik masih perlu lakukan pemeriksaan intensif untuk tersangka ASS tersebut," ujar Febri.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Anang melalui perusahaannya merupakan salah satu perusahaan yang ikut proyek e-KTP tahun 2011, yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.

Anang pada kasus ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus koruIpsi e-KTP. Ia bersama Anang Sugiana Sudiharjo dan Andi Narogong memperkaya diri dan orang lain dalam proyek e-KTP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya