Setya Novanto Belum Terdeteksi ke Luar Negeri

Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

VIVA – Direktorat Jenderal Imigrasi mengaku turut memonitor keberadaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto. Ketua Umum Partai Golkar itu sampai saat ini belum diketahui keberadaannya setelah petugas KPK menyambangi rumahnya untuk melakukan penangkapan sejak Rabu malam, 15 November 2017.

img_title Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, berdasarkan data perlintasan, pihaknya belum mendapati adanya penggunaan dokumen atas nama Setya Novanto, sejauh ini. Baik perlintasan dalam negeri maupun luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kalau berdasarkan data perlintasan orang, dalam kontrol manajemen keimigrasian belum terpantau, atau laporan ada yang gunakan dokumen atau paspor atas nama Setya Novanto baik di pintu udara, laut, maupun darat. Nah, sistem itu hanya terhubung di pintu resmi, sementara pintu tidak resmi sesuai dengan undang-undang kami enggak punya kewenangan untuk itu," kata Agung dihubungi awak media, Kamis, 16 November 2017.

img_title Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

Meski begitu, diakuinya, di sejumlah daerah Indonesia memang terdapat pintu-pintu perlintasan daerah atau negara yang kerap dijadikan sebagai akses tidak resmi.

"Pintu tidak resmi ada di darat seperti Kalimantan, NTT, Papua ada juga di laut perbatasan Sabang sampai Merauke yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, pintu tidak resminya banyak itu enggak ada yang jaga," kata Agung.

img_title Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN

Sementara itu, lajur udara, semuanya pintu legal bila gunakan maskapai komersial. Kecuali "pintu militer" yang diketahui memiliki kekhususan tersendiri dalam pengamanan NKRI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau udara, selain komersial, milik militer. Jadi sama otomatis yang jaga," kata Agung.

Dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto tercatat sebagai salah satu pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. 

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

Pengadilan Singapura rencananya akan menggelar sidang proses ekstradisi Paulus Tannos pada akhir bulan Juni 2025, yakni tanggal 23-25 Juni.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut