Ketua DPP Golkar Benarkan Surat Setya Novanto

Surat Setya Novanto
Sumber :
  • Whatsapp Group

VIVA – Jelang pelengseran Ketua Umum Golkar yang juga Ketua DPR RI Setya Novanto, beredar dua carik surat dengan tulisan tangan dan bertanda tangan Setya Novanto. Kedua surat ini ditandatangani di atas materai Rp6000.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

Ketua DPP Golkar John Kenedy Azis membenarkan surat tersebut. "Sepengetahuan saya itu tulisan dan tanda tangan Setya Novanto," katanya di DPP Partai Golkar, Senin, 21 November 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu surat sempat dibacakan dalam rapat pleno tertutup Partai Golkar. Hal terungkap dari pernyataan Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Yahya Zaini. "Sudah tadi dibacakan ada surat dari Ketum, surat keputusan menunjuk Pak Idrus sebagai Plt Ketum," ujar Yahya saat sidang diskors.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Berikut isi surat pertama Setya Novanto ke DPP Partai Golkar yang terkonfirmasi.

"Kepada Yth DPP Partai Golkar bersama ini disampaikan tidak ada pembahasan pemberhentian sementara terhadap saya selaku Ketua Umum Partai Golkar. Dan untuk sementara saya tunjuk Plt ketua umum Idrus Marham Plt Sekjen Yahya Zaini Aziz Syamsuddin demikian harap dimaklum."
Jakarta, 21 November 2017.

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Sementara, untuk surat kedua Setya Novanto kepada pimpinan DPR RI, masih belum terkonfirmasi kebenarannya.

Berikut isinya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bersama ini saya selaku Ketua DPR RI sedang menghadapi kasus hukum proyek E-KTP yang disidik oleh KPK. Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberi kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya, dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR RI maupun selaku anggota dewan. Demikian permohonan disampaikan."
Jakarta 21 November 2017

(ase)

Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VIVA.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut