Polisi Periksa Setya Novanto di Kantor KPK

Seperti ini Kondisi Setya Novanto Usai Pemeriksaan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya bila ingin memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terkait kecelakaan mobil yang ditumpanginya pada Kamis malam, 16 November 2017.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

Dalam perkara itu, penyidik Polda Metro telah menetapkan mantan kontributor televisi, Hilman Mattauch, sebagai tersangka. Hilman Mattauch merupakan sopir mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO, yang ditumpangi Setya Novanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hilman ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar Pasal 283 juncto Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman paling lama tiga bulan kurungan penjara.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

"Tentu kami fasilitasi. Rencananya pemeriksaan dilakukan hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2017.

Febri belum mengetahui secara pasti waktu pemeriksaan tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu. Menurut dia, pemeriksaan kemungkinan dilakukan siang hari, usai jam kunjungan tahanan selesai. Novanto diketahui sedang menjalani penahanan di Rutan KPK.

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

"Kemungkinan siang pemeriksaannya," kata Febri

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, pihaknya membutuhkan kesaksian Setya Novanto untuk melengkapi berkas penyidikan Hilman. Pada Selasa lalu, penyidik sudah mendatangi Novanto di kantor KPK, namun pemeriksaanya ditunda karena Ketua Umum Golkar tersebut sedang sakit.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Panggara, menambahkan materi yang bakal ditanyakan kepada Novanto, yaitu seputar detik-detik kecelakaan mobil Fortuner yang dikendarai Hilman hingga menabrak tiang listrik.  

"Seputar lakanya, kenapa terjadi demikian. Kemudian apa aktivitas dia di dalam mobil itu, apakah benar ia melakukan pembicaraan dengan pengemudi di depan," ujarnya. (ase)

Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VIVA.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut