KPK Ultimatum Keluarga Setya Novanto

Istri Setya Novanto saat diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengultimatum sejumlah pihak yang mangkir panggilan lembaganya. Salah satunya yakni putra Ketua DPR RI Setya Novanto, Rheza Herwindo, yang absen pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi e-KTP.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

"Kami ingatkan supaya para saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum hadir menghadap penyidik. Karena surat panggilan sudah disampaikan secara patut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 24 November 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rheza sebelumnya dipanggil terkait kasus e-KTP, Kamis 23 November 2017, namun dia tidak hadir tanpa keterangan apapun.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Sementara hari ini, Jumat 24 November 2017, penyidik memanggil putri Setya Novanto, Dwina Michaella, sebagai saksi. Diketahui, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, merupakan anak Novanto dari pernikahan pertama dengan Luciana Lily Herliyanti.

Senin lalu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Deisti diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

PT Mondialindo merupakan pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP tahun 2010, yang telah menjerat beberapa pihak sebagai tersangka. (one)

Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VIVA.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut