Gandeng KPK, Polri Cek Fisik 14 Kapal Patroli Milik Kemenhub

Ilustrasi kapal.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan pengecekan fisik pada 14 kapal patroli milik Kementerian Perhubungan. Pengecekan fisik itu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ahli dari PT Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tarif Angkutan Barang akan Diatur Kemenhub

Pengecekan fisik dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya, hal itu merupakan tindak lanjut penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kapal patroli pada Satker Peningkatan Fungsi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2013-2014.

"Pada tanggal 13 sampai dengan 17 November 2017 dilakukan pengecekan kapal patroli kelas V yang belum dikirimkan oleh PT Pantheon di galangan ke PT Pantheon di Surabaya sebanyak 4 unit. Dan 5 unit kapal patroli yang di-cut off kontraknya oleh PT F1 Perkasa di Banyuwangi," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Wiyagus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 25 September 2017.

Kemenhub: Tidak Ada UU ODOL, Hanya Penguatan Regulasi

Lalu, pada 20 November 2017, pihaknya melakukan pengecekan pada dua unit kapal patroli kelas IV di Tarakan dan Pekanbaru. Kemudian, berlanjut nanti pada 27 November sampai dengan 2 Desember 2017.

"Pada tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2017 dilakukan pengecekan kapal patroli kelas IV di Sebuku, Kalimantan Selatan, satu unit. Kemudian satu unit kapal di Banjarmasin, dan satu unit pengecekan kapal patroli kelas V di Labuhan Bajo NTT," kata dia.

Cara Kemenhub Tingkatkan Kualitas SDM Inaportnet di Pelabuhan

Polisi sudah menetapkan seorang pejabat Kemenhub berinisial C sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka C diduga berperan sebagai Kapokja dari pembelian serta pengadaan kapal patroli fibre dengan nilai proyek Rp36,5 miliar.

"Tersangka C dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pada Senin, 16 Oktober lalu. Dalam proyek ini yang bersangkutan sebagai Kapokja (proyek) Pengadaan Kapal," katanya.

Proyek itu sebenarnya dianggarkan Rp36,5 miliar untuk pembelian 65 unit kapal patroli fibre. Tapi, sampai batas waktu yang ditentukan hanya 51 unit kapal yang selesai dan diserahkan.

Sedangkan sisanya, sebanyak 14 unit belum diserahkan. "Penyidikan lebih difokuskan terhadap paket pekerjaan kapal patroli fibre yang tidak selesai sesuai kontrak yang telah ditentukan," ujarnya. (one)

    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya