397 Orang Hubungi Polda Terkait Kasus Novel Baswedan

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menunjukkan sketsa pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Jumat (24/11/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Empat hari pasca dua sketsa wajah terduga pelaku penyiraman dengan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali dirilis, ratusan masyarakat disebut telah menghubungi nomor hotline 24 jam yang diberikan polisi.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono, sedikitnya ada 397 telepon yang masuk hingga hari ini. Namun sebagian besar ternyata hanya ingin mengkonfirmasi kebenaran nomor yang tertera pada sketsa yang sudah disebar luaskan. 

"Sudah ada 397 yang mengkonfirmasi terhadap nomor hotline, dan dari sebanyak itu belum ada yang signifikan  menyampaikan keberadaan sketsa itu," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 27 November 2017.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Lebih lanjut Argo menyampaikan kepada masyarakat yang memang mempunyai informasi terkait keberadaan terduga pelaku tidak perlu merasa takut maupun khawatir untuk menyampaikan informasi tersebut. Karena kepolisian, kata dia, akan menjamin keselamatan para pelapor.

"Jadi, sketsa kan sudah kita buat. (Tapi) kita kan belum tahu keberadaannya itu, siapa identitasnya juga belum tahu," katanya.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Diketahui, dua sketsa wajah terduga pelaku penyiraman dengan air keras terhadap Novel Baswedan telah dirilis langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis bersama pimpinan KPK pada Jumat 23 November lalu. Dua sketsa tersebut langsung disebar luaskan ke seluruh pelosok Indonesia, terutama di polres-polres setempat.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023