Terbongkar Modus Rumah Sakit Swasta Tolak Pasien BPJS

Warga Antri Pembuatan BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Tak ada kamar atau kamar sedang penuh, merupakan dua kalimat yang sering dilontarkan petugas rumah sakit swasta ke pasien pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS.

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di Tahun 2024 Ini?

Ternyata, dua kalimat ini adalah kalimat modus yang dipakai pengelola rumah sakit swasta untuk menolak pasien BPJS. Hal itu terungkap dari hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman RI.

"Ombudsman sendiri ketika ngecek tidak ada kamar, ternyata ada," kata Komisioner Ombudsman Dadan S Suharmawijaya di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 29 November 2017. 

BPJS Kesehatan Bakal Jadi Syarat Penerbitan SKCK Mulai 1 Maret 2024

Menurut Dadan, modus ini tak hanya terjadi di rumah sakit swasta di Jakarta. Tapi hampir di seluruh rumah sakit di Indonesia.

Berdasarkan penyelidikan Ombudsman, pengelola rumah sakit swasta tak menginginkan pasien pengguna BPJS mendapatkan perawatan di rumah sakit mereka. Karena pengelola lebih mementingkan mendapat uang tunai dari setiap transaksi kesehatan.

DPS BPJS Kesehatan Sosialisasi Implementasi Layanan Syariah Program JKN di Aceh

"Makanya dalam kasus tertentu, dia (rumah sakit) tetap menyisihkan sejumlah kamar untuk pasien umum yang bayar cash. Akhirnya ini jadi kucing-kucingan juga sih rumah sakit," katanya. 

Pengelola rumah sakit swasta terpaksa berbohong kepada pasien BPJS karena selama ini mereka menghadapi kendala dalam proses klaim pencairan dana pasien BPJS. Untuk setiap klaim ke BPJS, dibutuhkan waktu hingga 14 hari.

"Misalnya ketika dilakukan verifikasi antara rumah sakit dan BPJS ada ketidaksepahaman," katanya. 

Untuk itu, kata dia, BPJS harus turut memikirkan likuiditas rumah sakit agar mempunyai dana tunai yang cepat. Begitu juga rumah sakit membantu juga terhadap peserta BPJS. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya