Kasus Suap, KPK Temukan Bukti Otentik di Kantor Zumi Zola

Zumi Zola
Sumber :
  • instagram.com/zumizolazulkifliforjambi

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan banyak bukti-bukti otentik di kantor Gubernur Jambi, Zumi Zola terkait suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Saat ini, penyidik sedang menelitinya. 

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

"Untuk kasus dugaan suap di Jambi, memang pada akhir pekan lalu penyidik melakukan penggeledahan dan juga telah disita sejumlah barang bukti, dan saat ini penyidik dalam proses untuk menganalisis temuan-temuan yang didapat itu," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 4 Desember 2017. 

Selain kantor Zumi Zola, penyidik KPK juga menggeledah ruangan Sekda Pemprov Jambi dan kantor DPRD Jambi. Priharsa menambahkan, tidak hanya menyita sejumlah dokumen dari ketiga lokasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik.  

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

Ditanya mengenai dugaan keterlibatan Zumi Zola dalam kasus tersebut, Priharsa enggan berspekulasi. Dia hanya memastikan perkara suap itu akan terus dikembangkan. 

Disinggung mengenai pemeriksan Zumi Zola, Priharsa lagi-lagi belum dapat berbicara detail. Menurutnya yang diduga berkaitan kasus ini akan dimintai keterangan KPK. 

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

"Semua pihak yang dianggap KPK perlu untuk dimintai keterangan atau dinilai oleh penyidik memiliki informasi yang dibutuhkan untuk proses penyidikan, ya tentu akan dipanggil," kata Priharsa.

Diketahui, sejauh ini dalam hasil operasi tangkap tangan KPK terkait kasus itu, baru empat tersangka yang dijerat oleh penyidik. Mereka di antaranya Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Erwan Malik, Anggota DPRD Jambi Fraksi PAN, Supriyono, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin.

Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga disiapkan pihak Pemprov Jambi sejumlah Rp6 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya