KPK Larang Pimpinan DPR Jenguk Setya Novanto

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menolak sejumlah kolega Ketua DPR RI, Setya Novanto, menjenguk di Rumah Tahanan. Dikabarkan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon termasuk yang turut ditolak penyidik KPK.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Enggak ada yang dizinkan KPK, Pak Fahri, Pak Fadli Zon enggak dikasih izin, siapapun enggak dikasih izin," kata Penasihat Hukum Novanto, Fredrich Yunadi di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017.

Selain kedua pimpinan DPR, kata Fredrich ada sejumlah kader Partai Golkar maupun anggota Dewan yang ditolak menjenguk Novanto. Namun Fredrich enggan merincinya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Petinggi Golkar dan Wakil Ketua DPR pun enggak boleh ketemu, bayangin saja siapa yang boleh ketemu, pejabat siapapun enggak boleh ketemu," ujarnya menambahkan.

Ditanya alasan penolakan KPK, Fredrich mengaku tidak tahu. Dia meminta media mengonfirmasi langsung ke penyidik KPK.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Tanya saja sama mereka, mereka kan punya kuasa, like dan dislike, mereka suka ya diizinkan. Saya sudah tanya mereka bilang enggak ada alasan, itu saja," kata Fredrich.

Sejauh ini, terkait kasus Setya Novanto, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Ketum Golkar itu diduga turut melakukan korupsi e-KTP. (mus)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024