Akui Yerusalem, Trump Langgar Two State Solution

Menikmati Kota Suci Yerusalem, Yang Kini Ibu kota Israel.
Sumber :
  • REUTERS/Ammar Awad

VIVA – Pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengakui Ibu Kota Israel di Yerusalem dan akan segera memindahkan Kedubesnya ke Yerusalem dari Tel Aviv merupakan tindakan pelanggaran dari kesepakatan yang sudah ada yaitu Two State Solution yang berisikan dalam wilayah yang ada didirikan dua negara untuk dua warga. 

Terungkap, Ibu Kota yang di Klaim Zionis Israel Pernah Dilanda Gempa Dahsyat

"Perdebatan mengenai batas negara masih sering menjadi sumber konflik antar kedua belah pihak, dan pernyataan yang dikeluarkan Trump akan berpotensi merusak usaha menuju perdamaian," kata pengamat Hubungan Internasional,  Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ratih Herningtyas, Kamis 7 Desember 2017.

Ia menjelaskan, Kota Yerusalem menjadi isu yang sensitif dalam pembicaraan mengenai hubungan antara negara-negara Arab dan Israel. Tempat tersebut merupakan kota suci bagi tiga penganut agama yakni Kristen, Yahudi, dan Islam di mana di dalamnya terdapat masjid Al-Aqsha yang pernah menjadi kiblat pertama kaum Muslim. 

Australia Batalkan Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

"Pernyataan Trump untuk memindahkan kedutaan besar Amerika Serikat ke Yerusalem merupakan bentuk pengakuan dari Amerika Serikat terhadap posisi Yerusalem sebagian bagian kedaulatan Israel. Pernyataan ini merupakan pelanggaran yang nyata mengenai kesepakatan status Quo terhadap Yerusalem dalam kerangka penyelesaian konflik Israel-Palestina melalui Two State Solution. Pernyataan tersebut juga semakin menunjukkan bahwa kebijakan Amerika Serikat menerapkan standar ganda dalam isu Israel-Palestina," tutur Ratih.

Meskipun hanya berupa pernyataan, kemungkinan Yerusalem menjadi pengganti dari Tel Aviv bisa saja terjadi. Yerusalem akan menjadi ibu kota yang sesungguhnya tinggal keberanian presiden ke 45 AS untuk merealisasikan nyalinya.

Donald Trump dan Kedua Anaknya Akan Diperiksa Terkait Penipuan

Apalagi di tengah berbagai pernyataan keras masyarakat internasional, salah satunya Turki melalui Presiden Erdogan yang akan memanfaatkan pertemuan OKI (Organisasi Kerja sama Islam) di Istanbul sebagai momentum menggerakkan negara-negara anggota OKI dan komunitas muslim dunia untuk menentang kebijakan tersebut. 

"Trump juga tidak boleh mengabaikan potensi munculnya gerakan Anti-Amerika yang semakin besar dan berpotensi akan mengancam keamanan nasional dan kepentingan Amerika Serikat," kata dia.

Selain Turki, Indonesia lewat Menlu Retno Marsudi juga cepat bertindak menanggapi pernyataan Trump tersebut dengan memanggil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia guna mendapatkan kejelasan.

Indonesia sudah berkomitmen dalam mendukung kemerdekaan Palestina seperti yang tertuang dalam Undang Undang Dasar Indonesia dan keputusan memanggil dubes Amerika Serikat merupakan langkah baik dan strategis untuk menegaskan sikap Indonesia atas isu Israel-Palestina.

Selain itu, Indonesia juga bisa mengintensifkan komunikasi dan kerja sama dengan negara-negara lain seperti ASEAN atau dalam wadah kerja sama OKI untuk menggalang dukungan guna menolak keputusan sepihak tersebut. 

"Ini perlu dilakukan mengingat status Yerusalam berdasarkan Partition Plan 1944 yang melahirkan Two State Solution seharusnya diselesaikan dengan melibatkan Israel dan Palestina untuk mencari jalan tengah penyelesaian konflik dan bukan dengan melalui klaim sepihak saja," kata Ratih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya