- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVA - Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail meminta, hakim menunda sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017.
Maqdir meminta Novanto diperiksa kondisi kesehatannya oleh dokter selain yang dihadirkan jaksa KPK.
"Menurut kami, ini soal ada perbedaan pendapat dokter. Agar tidak jadi polemik terus, menurut kami sangat patut terdakwa diminta untuk diperiksa dokter dari rumah sakit yang lain," kata Maqdir.
Menurut Maqdir, dua hari lalu, dia meminta agar Novanto diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Namun, permintaan itu tidak direspons pihak KPK.
"Kami anggap kesehatan sangat menentukan apakah sidang dapat berjalan dengan baik," katanya menambahkan.
Jaksa KPK Irene Putrie mengatakan, Novanto sebelumnya sudah memiliki dokter pribadi. Tetapi KPK mencari second opinion dengan meminta bantuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut Irene, tim dokter dari IDI sangat profesional dan bisa meyakinkan untuk menilai kondisi kesehatan Setya Novanto.
Untuk diketahui, sejauh ini, sidang perkara e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, masih diskors hakim lantaran Novanto mengaku sakit diare. Belum diketahui kapan sidang akan dilanjutkan kembali. (mus)