Pengacara Pertanyakan Bukti Novanto Terima Jam Tangan Mewah

Terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Tim Penasihat Hukum Setya Novanto mengkritisi ihwal dakwaan jaksa yang menyebut kliennya menerima jam tangan merk Richard Mille terkait pengurusan proyek e-KTP. Menurut tim kuasa hukum, dakwaan jaksa KPK itu sangat kabur karena tak menjelaskan detail penerimaan jam tangan tersebut.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Menurut tim penasihat hukum yang diketuai Maqdir Ismail, jam tangan merk Richard Mille seri RM 011 yang disebutkan jaksa dari Andi Agustinus dan Johannes marliem tidak jelas buktinya.

"Karena di dalam berkas perkara yang menjadi dasar pembuatan dakwaan ini tak dijelaskan ada perbuatan tersebut di atas. Sehingga terlihat penyusunan surat dakwaan ini tidak cermat dan tidak jelas," kata anggota tim penasihat hukum Novanto, Dasril Affandi saat membaca eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 20 Desember 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Setya Novanto pernah menerima pemberian jam Richard Mille seri RM 011 pada November 2012. Jam tangan itu diberikan oleh dua rekanan proyek e-KTP, Andi Narogong dan Johannes Marliem. Namun menurut Dasril, di dalam dakwaan tidak diuraikan secara rinci mengenai itu.

"Tak ada fakta atau bukti bahwa jam tangan Richard Mille RM 11 itu pernah diberikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johanes Marlin kepada terdakwa," kata Dasril.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Baca: Mereka Patungan Beli Jam Tangan Rp1,3 Miliar untuk Novanto

Diketahui sebelumnya, pada saat pemeriksaan terdakwa, Andi Narogong pernah mengakui adanya pemberian jam tangan itu. Namun menurut dia, jam tangan dikembalikan Setya Novanto waktu perkara e-KTP ramai diperbincangkan publik. Andi pun kemudian memerintahkan adiknya yakni Vidi Gunawan, untuk menjual jam tangan itu.

Dalam perkara ini, Setya Novanto didakwa menerima duit US$7,3 juta  dan jam tangan mewah seharga us$135 ribu atas perbuatannya mengintervensi proyek e-KTP tahun 2011-2012. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya