Hadapi Tahun Politik, Polri Awasi Hoaks dan Persekusi

Ilustrasi/Kabar hoax
Sumber :
  • PeopleOnline

VIVA – Pihak kepolisian akan mengawasi media sosial (medsos) dari segala bentuk pemberitaan yang tidak benar atau hoaks dan tindakan persekusi. Hal ini dalam rangka menghadapi tahun politik 2018.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, fenomena media sosial memang saat ini menjadi salah satu alat mencapai tujuan baik dalam berorganisasi maupun berpolitik.

"Kepolisian yang diberikan amanat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kami sudah tunjukkan bahwa kami sudah bekerja terbukti banyak kami proses (pelaku hoaks dan persekusi)," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 27 Desember 2017.

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

Selain itu, kata Iqbal, pihak kepolisian juga menguatkan struktur-struktur yang ikut menjaga kamtibmas dari konten provokasi, hoaks dan lainnya.

"Ada siber, terus humas juga kembangkan ada Biro Multimedia, terus intelijen keamanan juga. Jadi ada tiga ini bukti ingin memelihara kamtibmas melindungi mengayomi masyarakat dengan cara preventif. Jelas kami imbau kamtibmas di medsos juga," ujarnya.

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

Lebih lanjut, diskusi mengenai keberagaman dan keutuhan NKRI juga terus dilakukan untuk mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hoaks dan berhati-hati dalam menyerap informasi di medsos.

Tak hanya itu, ia juga meminta untuk para kontestan yang terlibat dalam Pilkada 2018 agar berpolitik secara fair play, santun dan tidak menghalalkan segala cara.

"Polri imbau berpolitik secara fair play, santun, jangan halalkan segala cara karena pandangan kami jangan orang-orang yang tidak sehat berpikir jadi tidak sehat karena hasutan di medsos. Tidak berkah nanti," ucapnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan lembaga pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

"Polri akan dorong KPU untuk buat nota kesepahaman (terkait berpolitik di medsos)," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya