KPK Bawa Setya Novanto Kontrol Kesehatan

Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ke Rumah Sakit (RS) Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Desember 2017. Setya Novanto dibawa untuk melakukan  kontrol kesehatannya.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

"Hakim mengizinkan di RSPAD," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, telah mengizinkan untuk Novanto berobat ke rumah sakit sebagaimana permintaan dari penasihat hukumnya.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya mengatakan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan kliennya sakit atau tidak. Sebab berdasarkan catatan medis, kata Firman, Novanto pernah mengidap penyakit jantung dan gula.

"Pak Novanto memang punya sakit jantung dan gula," kata Firman.

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi mengamini bahwa Novanto sedang dibawa pihaknya ke rumah sakit untuk kontrol kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada prinsipnya kita hormati penetapan yang dilakukan hakim, dan soal cek kesehatan ini bukan yang pertama juga, sebelumnya kami juga sudah memberikan ruang untuk cek kesehatan," kata Febri.

Diketahui, sebelum ditahan penyidik beberapa waktu lalu, Novanto sempat dilarikan ke RS di bilangan Permata Hijau karena kecelakaan. Novanto juga sempat dipindahkan ke RSCM untuk menjalani rawat inap, sebelum dijebloskan ke rumah tahanan KPK.

Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VIVA.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut