Tanggapan Kemenhub soal Lalin Libur Natal dan Tahun Baru

Pantauan kemacetan di Tol Cikampek.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Puncak arus mudik dan balik libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 relatif lancar jika dibandingkan dengan musim libur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

Kemenhub: Tidak Ada UU ODOL, Hanya Penguatan Regulasi

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan, meskipun mengalami peningkatan jumlah kendaraan, namun penanganan arus kendaraan di lapangan masih tetap relatif lancar.

"Dari masukan yang dilaporkan oleh Jasa Marga, Alhamdulillah, penangananan natal dan tahun baru ini relatif lancar karena ada dasar informasi data lalin (lalu lintas)," kata Sugihardjo, saat memantau Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi, Jawa Barat, Senin 1 Januari 2018.

Cara Kemenhub Tingkatkan Kualitas SDM Inaportnet di Pelabuhan

Sugihardjo mengatakan, pada saat puncak arus mudik libur natal dan tahun baru pada 23 Desember 2017. Arus kendaraan yang keluar dari Jakarta sekitar 91 ribu, lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya 84 ribu.

Untuk puncak kepadatan arus balik dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jakarta melalui GT Cikarang Utama diperkirakan akan terjadi malam ini.

TUKS Bukit Asam di Pelabuhan Tarahan Resmi Terapkan Inaportnet

Sugihardjo meyakini stakeholder terkait, terutama Jasa Marga, bisa mengendalikan dinamika lalu lintas ini.

"Dengan 31 gardu dibuka itu relatif bisa mengendalikan, karena dari sisi karakter, lalu lintas kalau masuk ke Jakarta itu ibarat corong. Dari jalan yang sempit lalu melebar, baik kapasitas luas jalan maupun kapasitas gardu," ujarnya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.

Tarif Angkutan Barang akan Diatur Kemenhub

Tarif angkutan barang selama ini ditetapkan berdasarkan harga pasar. Karena itu akan diatur dengan seragam oleh Kemenhub.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022